Apakah Bursa Efek itu? Dalam acara tatap muka tersebut dijelaskan bahwa Bursa Efek Indonesia, atau biasa disingkat BEI, didirikan pada tanggal 30 November 2007, yang merupakan hasil penggabungan Bursa Efek Jakarta dengan Bursa Efek Surabaya. Dalam bahasa Inggris, BEI dikenal dengan istilah Indonesia Stock Exchange (IDX).
Bursa Efek merupakan tempat untuk melakukan transaksi efek. Efek mencakup seluruh surat berharga seperti saham, obligasi, tanda bukti utang, surat pengakuan utang dan lain-lain). Oleh karena itu Bursa Efek hampir sama dengan perbankan dalam hal sebagai tempat transaksi. Perbedaannya terletak pada objek yang dikelola; perbankan mengelola uang, sementara bursa efek mengelola efek (surat berharga).
Apakah Saham itu? Saham merupakan salah satu jenis investasi. Selain saham masih banyak jenis investasi lain seperti tabungan, deposito, properti, emas, obligasi,wiraswasta. Masing-masing memiliki kelebihan dan kelemahan. Contohnya tabungan dan deposito memiliki kelebihan yaitu tersimpan aman di bank, sementara kelemahannya adalah keuntungan yang diperoleh jauh lebih sedikit jika dibandingkan dengan jenis investasi yang lain. Investasi properti (misalnya rumah dan tanah) memiliki kelebihan yaitu semakin lama harganya semakin mahal, sedangkan kelemahannya adalah resiko apabila tergusur atau terjadi kebakaran.
Apakah kelebihan Saham? Nah, bagaimana dengan saham? Mengapa saham menjadi pilihan banyak orang dalam berinvestasi? Hal ini karena saham memberikan peluang keuntungan yang sangat besar bagi pemegang saham. Terutama karena pergerakan transaksi saham sangat tinggi. Setiap harinya, nilai transaksi yang terjadi di lantai bursa rata-rata mencapai 4 Triliun. Jika diumpamakan keuntungan dari deposito sekitar 20%, maka keutungan dari saham bisa mencapai 50%. Keuntungan dari saham transaksi saham disebut Capital Gain. Misalnya sewaktu membeli saham nilainya Rp. 1000 persaham dan kemudian dijual dengan harga Rp. 1500. Jadi, keuntungan atau Capital Gain-nya sebesar Rp.500. Keuntungannya yang lain adalah adanya Deviden, yaitu laba perusahaan yang dibagikan kepada seluruh pemegang saham.
Adakah resiko saham? Adapun resiko investasi dalam bentuk saham yaitu Capital Loss (kebalikan dari Capital Gain) dan resiko jika perusahaan bangkrut. Jika perusahaan bangkrut, kewajiban perusahaan (misalnya hal pelunasan) menjadi prioritas. Setelah kewajiban perusahaan telah selesai, apabila masih ada sisa dana, maka akan dibagikan kepada pemegang saham, namun jika tidak ada, maka pemegang saham tidak mendapat apa-apa. Resiko ini disebut Resiko Likuidasi.
Bagaimana berinvestasi di Bursa Efek? Dalam hal bertransaksi, Bursa efek dapat diumpamakan Perusahaan Ayo Maju sebagai pengelola sebuah pasar yang kios-kiosnya disewakan kepada beberapa pedagang. Pedagang dalam hal ini adalah Pialang/Broker, sedangkan pembeli disebut sebagai investor. Jadi pembeli tidak berhubungan langsung dengan PD Ayo Maju, melainkan hanya dengan pedagangnya saja. Begitu juga halnya dengan di bursa efek, pembelian dan penjualan saham harus melalui Broker/Pialang. Jika anda berkeinginan untuk melakukan penjualan saham, maka terlebih dahulu anda harus membuka rekening di perusahaan efek supaya status anda menjadi nasabah di perusahaan efek tersebut.
Berapa dana minimal untuk berinvestasi? Dana minimal untuk membeli saham tergantung dari harga saham yang ingin dibeli karena harga tiap-tiap saham berbeda-beda. Dalam perdagangan saham, jumlah yang diperjualbelikan dinyatakan dalam ‘Lot’. Di BEI batas minimal pembelian saham adalah 1 Lot atau setara dengan 500 saham. Jadi misalnya anda ingin membeli saham A yang harga per sahamnya senilai Rp. 2000, maka biaya pembelian sahamnya adalah 500 saham x Rp.2000 = Rp. 1.000.000.
Bagaimana proses jual beli Saham? Proses transaksi saham dapat diumpamakan dalam contoh berikut. Misalnya si A ingin membeli saham, maka si A (Investor) menghubungi si X (Pialang) untuk dicarikan saham yang dijual. Sementara itu di tempat lain si B (penjual saham) menghubungi si Y (Pialang) meminta agar sahamnya di jual. Setelah itu, si X dan si Y kemudian melakukan transaksi jual-beli dengan melakukan negosiasi harga. Setelah keduanya sepakat, maka si X menkonfirmasikan ke si A dan si Y mengkonfirmasikannya ke si B. Transaksi jual-beli saham pun selesai.
http://www.darmazendrato.co.cc/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar